BSIP Bengkulu Ikuti Penyusunan Proses Bisnis Perbenihan/ Pembibitan BSIP
Senin, 25 Maret 2024, BSIP Bengkulu mengikuti kegiatan penyusunan proses bisnis perbenihan/ pembibitan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kementerian Pertanian.
Latar Belakang kegiatan ini adalah BSIP tidak memiliki tusi khusus untuk melaksanakan perbenihan/ pembibitan. Tusi tersebut berada di masing-masing Unit Eselon I Teknis. BSIP memiliki sumber daya (SDM dan aset/ infrastruktur) untuk memproduksi benih/ bibit, salah satunya adalah seed center padi yang sedang dibangun. Sehingga perlu pertemuan untuk merumuskan tata kelola kegiatan perbenihan dan mekanisme penganggarannya. Koordinasi Penyusunan peta proses bisnis akan dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2024 antara BSIP dan Ditjen teknis lingkup Kementerian Pertanian.
Upaya perbaikan tata kelola perbenihan yang digagas BSIP menjelaskan proses bisnis output yang dihasilkan dan penerima manfaat sehingga tidak duplikasi dengan kegiatan perbenihan dan bantuan benih yang dilaksanakan oleh Ditjen TP.