BSIP Bengkulu Ikuti Sosialisasi Kebijakan Teknis Pengawasan dan Penindakan
BSIP Bengkulu menghadiri Sosialisasi Karantina dengan tema “Kebijakan Teknis Pengawasan dan Penindakan di Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bengkulu Tahun 2023”, 01/12/2023.
Acara diselenggarakan oleh Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Bengkulu bertempat di Hotel Santika dengan peserta berjumlah 100 orang yang berasal dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bengkulu, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bengkulu, PT Pos, PT Pelindo II Cabang Bengkulu, PT Angkasa Pura II Bandara Fatmawati, dan para pelaku usaha yang menggunakan layanan jasa perkarantinaan di pelabuhan dan bandara.
Acara di awali dengan laporan ketua panitia (Hafli Hasibuan) dan membuka acara Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan (KKIP) Badan Karantina Pertanian (Junaidi)
Materi yang dipaparkan pada acara ini yaitu Sosialisasi UU no. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan yang disampaikan oleh Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan (KKIP) Badan Karantina Pertanian Ir, Junaidi, MM. Selanjutnya materi dari Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bengkulu (Widyo) tentang Program pengajuan dokumen melalui Single Submission, pemeriksaan terpadu (joint inspection), layanan kepelabuhanan dan layanan perijinan, selanjutnya materi dari Korwas Polda Bengkulu tentang Penyidik PNS (PPNS) oleh Ipda Tri Afrianto tentang kerjasama antara Polri dan Barantan dalam penegakan hukum dan materi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bengkulu tentang barang yang diijinkan untuk diekspor, dibatasi ekspor dan dilarang ekspor. Setelah pemaparan materi dilanjukan dengan diskusi.