BSIP Bengkulu Ikuti Sosialisasi Pengendalian dan Pengelolaan Gratifikasi
Rabu, 06/11/2024, Dalam rangka meningkatkan kesadaran pentingnya pencegahan korupsi dan pengelolaan gratifikasi di lingkungan Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, Kasubbag TU dan Tim Pelaporan UPG (Yesmawati) mengikuti Sosialisasi Pengendalian dan Pengelolaan Gratifikasi melalui zoom meeting.
Dalam kesempatan ini, Koordinator Perencanaan BSIP menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini yaitu peningkatan pemahaman dan kesadaran dalam penyelanggaraan pengelolaan gratifikasi di lingkungan BSIP dengan output pengendalian gratifikasi di lingkungan BSIP sebagai upaya menuju WBK dan WBBM.
Selanjutnya, Yulianto Saptoprasetyo (KPK) dalam agenda ini menyampaikan bahwa Indeks persepsi korupsi (IPK) menunjukkan penilaian responden terhadap risiko korupsi dan efektivitas pemberantasan korupsi yang dilakukan Transparency International Indonesia. Skor IPK tinggi menunjukkan bahwa negara tersebut memiliki risiko kejadian korupsi yang rendah, sebaliknya skor IPK rendah menunjukkan bahwa negara tersebut memiliki risiko kejadian korupsi yang tinggi. Beliau juga turut menyampaikan terkait modus & potensi korupsi yang umum terjadi dalam birokrasi, hingga pencegahan korupsi. Kemudian agenda dilanjutkan dengan penyampaian Sosialisasi Permentan No. 07 Tahun 2022 tentang penanganan benturan kepentingan, pengendalian gratifikasi, dan pengelolaan pengaduan masyarakat lingkup Kementerian Pertanian oleh Inspektorat Investigasi.