BSIP Bengkulu Ikuti Sosialisasi SNI Benih Jagung Hibrida
Rabu, 15/05/2024, BSIP Bengkulu mengikuti program “BESTI (Belajar Standardisasi) with PSITP" yang diselenggarakan secara virtual oleh Pusat Standardisasi Instrumen Tanaman Pangan (PSITP).
Program ini diadakan secara rutin dan kali ini sosialisasi SNI yang diberikan adalah SNI 9283:2023 tentang Produksi Benih Jagung Hibrida.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Dr. Nuning Argo Subekti, S.P., M.Sc. selaku Ketua Kelompok Pengelolaan Hasil Standardisasi PSITP.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa PSITP telah menghasilkan tiga rancangan SNI yang telah ditetapkan oleh BSN terdiri dari 1 SNI ditetapkan pada tahun 2023 (SNI 9283:2023) dan 2 SNI ditetapkan pada tahun 2024 (SNI 9248:2024 dan SNI 6234:2024).
Oleh karena itu, SNI yang telah dihasilkan perlu disosialisasikan sehingga dapat dimanfaatkan oleh berbagai stakeholder.
Selanjutnya, pemaparan materi yaitu Pengantar SNI 9283:2023 Produksi Benih Jagung Hibrida oleh N. Malvins Trimadya dari BSN dan Produksi benih jagung hibrida standar yang disampaikan oleh Dr. Amin Nur, S.P., M.Si dari BPSIP Tanaman Serealia.
Latar belakang perumusan SNI 9383:2023 produksi benih jagung hibrida yaitu agar tersedianya benih jagung dengan varietas unggul sehingga meningkatkan produktivitas jagung karena hingga saat ini belum adanya acuan dalam proses produksi benih jagung hibrida silang tiga jalur dengan kualitas yang baik dan produktivitas yang tinggi. Penyusunan SNI produk pertanian mendukung sektor pangan yang merupakan sektor prioritas RPJMN 2020-2024.
Standar yang dikembangkan oleh Komite Teknis 65-11 mengacu pada ruang lingkup ISO/TC 34/SC 4 Cereals and pulses. Komite teknis melibatkan pemerintah, konsumen, produsen dan pakar. Alur perumusan SNI 9283:2023 berupa adanya PNPS--rapat teknis--rapat konsenus--jejak pendapat--penetapan SNI 9283:2023 melalui Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 675/KEP/BSN/12/2023 pada tanggal 29 Desember 2023.