BSIP Bengkulu Lakukan Pendampingan Penerapan Standar Gula Palma di Rejang Lebong
Selasa, 6/08/2024, tim kegiatan Pendampingan Penerapan Standar Instrumen Pertanian di Provinsi Bengkulu melaksanakan pengawalan perbaikan rumah produksi, pemeriksaan dokumen mutu produksi gula aren dan proses identifikasi UKM beras.
Kunjungan pertama dilakukan pada rumah produksi sari aren milik pak Embang. Rencananya, merek panten telah disepakati Arensa Simulen. Secara umum telah dilakukan perbaikan rumah produksi dengan rincian ruangan karyawan telah selesai diperbaiki, ruang sortir bahan baku dindingnya sudah dilakukan perbaikan dengan pengecatan. Timbangan sebanyak 4 buah dengan kapasitas 40 kg, 100 kg dan 150 kg sudah ditera. Untuk Apar belum ada sehingga perlu dilakukan pembelian. Tempat produksi secara umum telah dilakukan perbaikan, kotak P3K perlu diatur lagi posisinya, oven penggiling masih dalam tahap perbaikan, mesin perpanjang sudah diperbaiki namun cerobong asap perlu dilakukan perbaikan lagi. Kemudian untuk mesin penggilingan dan pengayaan sudah diperbaiki, ruangan pengemasan sudah dilakukan pengecatan ulang.
Untuk mendapatkan paten merek maka persyaratan yang harus dilengkapi yaitu rekomendasi dari Dinas, sudah ada kemasan, Sertifikat Bina UMK, Halal dan B-POM.
Selanjutnya dilakukan koordinasi ke Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Rejang Lebong yang diterima langsung oleh Sekretaris Dinas (Syapril) disampaikan bahwa untuk UKM beras yang rekomendasi yaitu yang ada di Rimbo Recap dan Talang Benih.
Dalam rangka identifikasi UKM beras maka dilakukan kunjungan ke KUD Mulya Usaha di Kel. Talang Benih Kec. Curup yang diketuai oleh Pak Iswadi. Dokumen mutu yang sudah dimiliki KUD ini NIB dan perijinan PSAT. Untuk dokumen lainnya akan dilengkapi. Target BSIP Bengkulu terhadap UMK ini yaitu sertifikat SNI BINA UMK.
Dalam rangka kegiatan PAT maka dilakukan koordinasi ke Dinas Pertanian dan Perikanan. Pelaksanaan pompanisasi yang rekofusing RL mendapat bantuan pompa sebanyak 5 unit sudah dilakukan pengecekan pompa pada masing-masing kelompok penerima. Untuk ABT Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong tidak mengusulkan.