BSIP Bengkulu Lakukan Persiapan Pelatihan Pemahaman dan Penerapan CPPOB pada IKM
Kamis 20 Juni 2024, tim kegiatan Pendampingan Penerapan Standar Instrumen Pertanian Komoditas Gula Palma di Provinsi Bengkulu melakukan koordinasi ke Dinas Perindustrian Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Rejang Lebong dalam rangka persiapan kegiatan pendampingan SNI yang akan dilakukan bersama BSPJI Sumatera Selatan pada kegiatan pelatihan pemahaman dan penerapan CPPOB pada IKM gula palma di Kabupaten Rejang Lebong pada Selasa, 25 Juni 2024 mendatang. Pada kesempatan ini Kepala Dinas Perindustrian Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM (Anez Rahman) menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan akan melakukan pendataan kepada beberapa IKM pengolahan gula palma pada beberapa kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong sebagai peserta latihan.
Komoditas gula palma merupakan salah satu produk unggulan Kabupaten rejang Lebong, melalui kegiatan ini diharapkan dapat ditingkatkan nilai tambahnya dan pangsa pasar yang lebih luas.
Selanjutnya dilakukan kunjungan kepada rumah produksi Sari Aren untuk melihat kesiapan lokasi untuk pelaksanaan pelatihan pemahaman dan penerapan CPPOB kepada para IKM pengolah gula aren serta beberapa peserta lainnya merupakan pemasok bahan baku gula aren untuk rumah produksi IKM Sari Aren.
Selanjutnya BSIP Bengkulu juga melakukan kunjungan ke salah satu pemasok gula aren untuk IKM Sari Aren yakni pada usaha gula aren Bapak Asmawi di Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong. Pada kunjungan kali ini BSIP Bengkulu menyampaikan beberapa poin penting yang harus dipenuhi oleh kelompok tani pengolah gula aren agar dapat memperbaiki rumah produksi gula aren sehingga nantinya dapat mendukung terwujudnya penerapan tanda daftar SNI gula aren pada IKM Sari Aren di Kabupaten Rejang Lebong.