
BSIP Bengkulu Lakukan Sinkronisasi Data LTT Padi, Jagung dan Padi Lahan Kering Provinsi Bengkulu
Senin, 17 Februari 2025, Ketua Tim Kerja DSIP bersama Petugas Data BPSIP Bengkulu melaksanakan koordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini diawali dengan penyampaian maksud dan tujuan koordinasi oleh Katim DSIP (Kusmea Dinata), dilanjutkan dengan perkenalan petugas pelaporan data BPSIP Bengkulu (Linda Harta, Evi Silviyani dan Tri Novita Wulandari) dengan petugas pelaporan data Dinas TPHP Provinsi Bengkulu (Fitriani dan Novi Rosilawati).
Hasil koordinasi mencakup beberapa point diantaranya Sinkronisasi data perlu dilakukan agar tidak terjadi perbedaan pelaporan data ke Pusat (Kementerian Pertanian), Data yang dilaporkan berasal dari satu sumber yaitu data dari Dinas TPHP Provinsi Bengkulu yang dihimpun berdasarkan pelaporan data oleh petugas data di tingkat kabupaten/kota (Dinas Pertanian Kabupaten/Kota) dan terkait dengan batas waktu pelaporan, disepakati bahwa data dilaporkan paling lambat pukul 18.30 WIB. Untuk kabupaten yang melaporkan data melebihi batas waktu tersebut akan diinput dan dilaporkan dihari berikutnya.