BSIP Bengkulu Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Produksi Benih Sumber Padi di Bengkulu Selatan
Kamis, 11/07/2024, BSIP Bengkulu melakukan penyerahan benih jagung hibrida varietas Raja R1 Nusantara sebanyak 20 kg ke Kodim 0425 Seluma dan 100 kg ke Kodim 0408 Bengkulu Selatan Kaur. Penyerahan benih diwakili oleh LO Kabupaten Bengkulu Selatan kepada kedua Kodim tersebut dilanjutkan dengan penandatangan berita acara serah terima benih oleh kedua belah pihak.
Tim kegiatan melaksanaan koordinasi dengan Kabid. Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan (Rita Ekawati) dan Petugas POPT (Destriansyah) untuk berkordinasi mengawal kegiatan dan membantu pengamatan HPT selama pelaksanaan kegiatan.
Kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Produksi Benih Sumber Padi (5 Ton) di Kabupaten Bengkulu Selatan yang dilaksanakan di rumah Ketua Poktan Sekundang Jaya (Arwan Marun) di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Seginim. Acara dihadiri oleh Kabid TPH dan Kasie Perbenihan Dinas Pertanian Bengkulu Selatan beserta jajarannya, Petugas PBT, Koordinator Penyuluh dan Penyuluh di BPP Seginim, dan Petani Kooperator Poktan Sekundang Jaya. Acara di awali dengan sambutan Koordinator Penyuluh BPP Seginim (Sukirman) dilanjutkan dengan arahan dari Kabid TPH Dinas Pertanian yang menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama kegiatan perbenihan di Kab. Bengkulu Selatan. Dinas Pertanian siap mendukung penuh dan berharap Poktan Sekundang Jaya dapat menjadi Desa produksi benih padi dan menjadi contoh bagi poktan lainnya. Kedepan benih padi tidak bisa dibeli dari luar provinsi lagi tapi harus berasal dari wilayah setempat, dan ini menjadi peluang bagi poktan untuk memproduksi benih.
Selanjutnya penyampaian sosialisasi pelaksanaan Kegiatan Produksi Benih Sumber Padi (5 Ton) di Kabupaten Bengkulu Selatan oleh koordinator kegiatan (Nurmegawati). Pada kesempatan ini disampaikan tentang VUB Padi Inpari 32, Biaya Investasi, hak dan kewajiban petani kooperator, teknis budidaya produksi benih padi dari pengolahan lahan hingga proses pemanenan. Setelah itu dilanjutkan dengan penandatangan berita acara Perjanjian Kerjasama.