Penguatan Kapasitas Penerap Standar Komoditas Jagung di Rejang Lebong
Rabu, 31 Januari 2024 Kepala BSIP dan Tim kegiatan melakukan koordinasi lanjutan terkait kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar ke Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong. Kepala BSIP Bengkulu (Dr. Dedy Irwandi, S.Pi, M.Si) dan Tim BSIP diterima oleh Sekretaris Dinas (Ria Natalin Siagian, SP, MT) dan Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura (Ahmad Syafriansyah, SP).
Kepala BSIP Bengkulu menyampaikan terkait dengan perubahan jadwal rencana Kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian. Kegiatan direncanakan pada tanggal 27 Februari 2024 yang sebelumnya direncanakan pada tanggal 22 Februari 2024. Adanya perubahan jadwal kegiatan ini terkait dengan persiapan kegiatan yang masih dalam proses. Perubahan jadwal ini disambut baik oleh Pihak Dinas dikarenakan pada tanggal 21 Februari ada kegiatan lain di Kabupaten Rejang Lebong.
Selanjutnya, disampaikan terkait dengan rencana pendampingan kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian yang akan dilakukan oleh Tim BSIP Bengkulu kepada 5 kelompok tani jagung yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Pada koordinasi awal yang dilakukan oleh Tim BSIP Bengkulu pada 18 Januari, sudah dilakukan CPCL pada 1 kelompok tani yaitu KWT di Desa Pungguk Lalang Kecamatan Curup Selatan.
Tim BSIP Bengkulu dan Dinas juga melakukan peninjauan lapangan lanjutan ke lokasi CPCL petani jagung di 4 lokasi yang akan menjadi lokasi pendampingan kegiatan Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian Mendukung UPSUS Percepatan Tanam Peningkatan Produksi Padi dan Jagung 2024. Adapun 4 lokasi tersebut yaitu kelompok tani Maroba Ite di Curup Tengah dengan luasan lahan 10 hektar, KWT Dewi Sri di Curup Tengah, Kelompok Tani Sejati di Curup Utara dengan luasan 15-20 hektar, Kelompok Tani Campur Sari di Curup Timur dengan luasan 25 hektar.