Raih SNI Kopi Sangrai dan Kopi Bubuk, Bukit Coffee IKM pertama Ber-SNI di Bengkulu
BSIP Bengkulu telah melakukan pendampingan penerapan SNI produk kopi bubuk produksi IKM Bukit Coffee melalui kegiatan Pendampingan Penerapan Standar Instrumen Pertanian Komoditas Kopi Robusta (Sertifikat IG) di Provinsi Bengkulu.
Pendampingan yang dilakukan meliputi; pelatihan pengenalan SNI 8964: 2021, analisis GAP, penataan ruang produksi, penyusunan dokumen mutu, sosialisasi dan implementasi GMP melalui CCPOB dan HACCP, pemilihan lembaga sertifikasi, audit sertifikasi, perbaikan audit dan keputusan sertifikasi.
Setelah melalui proses tersebut Surat Persetujuan Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) untuk produk kopi bubuk IKM Bukit Coffee terbit tanggal 22 Desember 2023. Dengan sertifikat ini, maka IKM Bukit Coffee berhak mencantumkan tanda SNI pada kemasan kopi tersebut.