
Sosialisaikan Tusi BRMP kepada Penyuluh di tengah Rakor Percepatan LTT di Bengkulu Utara
ArgaMakmur (9/4/2025) Kepala Balai Penerapan dan Modernisasi Pertanian (BrMP) Prov Bengkulu (Dedy Irwandi) disela- sela tugas pendampingan dan pengawalan program swasembada pangan percepatan Luas Tambah Tanam (LTT) bulan April 2025, di hadapan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan Mantri Tani serta Korluh sekabupaten Bengkulu Utara menyampaikan mengenai dinamika organisasi tentang telah terbitnya Permentan No 10 Tahun 2025 tentang Struktur Organisasi tingkat Kementerian Pertanian yang mejelaskan bahwa hadirnya BrMP sebagai organisasi baru pengganti BSIP Kementerian Pertanian di tingkat daerah/ provinsi.
Tugas dan Fungsi (Tusi) Organisasi baru adalah sebagai Unit Pelaksana teknis (UPT) Kementerian Pertanian di daerah yang mempunyai Tusi “ Melakukan Penerapan hasil Perakitan, Pengujian dan perekayasaan paket teknologi spesifik lokasi serta modernisasi pertanian, dan diseminasi penerapan pertanian moderen termasuk didalamnya Tusi pendampingan program strategis kementerian, produksi benih sumber, penilaian kesesuaian serta pelaksanaan BimTek dan identifikasi kebutuhan teknologi spesifik lokasi dan SNI.
Dalam rakor LTT itu jg disampaikan tentang Inpress No 3 tahun 2025 mengenai pandayagunaan Peran penyuluh pertanian dalam mendukung Program swasembada pangan, yang mengintruksikan pengalihan ASN penyuluh di Kab/ kota ke pemerintah pusat atau Kementerian Pertanian.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara mendukung penuh Program Ketahan Pangan yang merupakan Program Prioritas Bupati terpilih. Diharapkan BrMP prov Bengkulu dapat selalu bersinergi dengan Pemda Kab Bengkulu Utara untuk kemajuan pertanian dalam memastikan ketahanan pangan nasional menuju pencapaian swasembada pangan.
Hadir dalam acara Rakor tersebut Pj Swasembada Pangan Prov Bengkulu, Kadis TPHP prov Bengkulu, Kadis TPHP Kabupaten Bengkulu Utara, Dandim 0432 Bengkulu utara, LO Bengkulu Utara serta penyuluh pertanian se kabupaten Bengkulu Utara.