Perpustakaan

Maklumat Pelayanan Perpustakaan BPSIP Bengkulu

Prosedur Peminjaman Bahan Pustaka:

a. Pemustaka mengisi buku tamu dan maksud permintaan bahan pustaka untuk tujuan baca/pinjam/unduh;
b. Petugas melakukan penelusuran bahan pustaka/unduh yang dibutuhkan pengguna layanan;
c.  Bahan pustaka yang tersedia meliputi bahan pustaka tercetak dan online;
d. Pemustaka bisa melakukan penelusuran sendiri atau dibantu dengan petugas mencari informasi yang dibutuhkan dengan cara membuka website perpustakaan BPSIP dan selanjutnya mengikuti instruksi kerja yang disediakan;
e. Petugas membantu melakukan penelusuran bahan pustaka tercetak dan memberikan bahan pustaka tercetak yang dibutuhkan oleh pemustaka atau pemustaka melakukan penelusuran sendiri;
f. Pemustaka membaca atau meminjam bahan pustaka tercetak yang telah ditentukan;
g. Pemustaka dapat mengunduh dan menyimpan bahan pustaka yang telah ditentukan;
h. Pemustaka wajib mengembalikan bahan pustaka yang tercetak sebelum batas waktu peminjaman (3 hari kerja);
i. Sanksi keterlambatan pengembalian sebesar Rp. 2.000,- perhari;

j. Pemustaka mengisi form Survei Kepuasan Masyarakat.

untuk pemustaka juga dapat mengakses Inislite

https://inlislite.perpusnas.go.id/