Penyediaan Benih Terstandar dan Bersertifikat

Merupakan salah satu program utama Badan Standardisasi Instrumen Pertanian dalam menjamin mutu keamanan pangan dan meningkatkan daya saing produk pertanian melalui ketersediaan benih/bibit terstandar dan bersertifikat. BSIP memiliki sarana, prasarana, serta sumber daya manusia yang handal dan terampil dalam melaksanakan produksi benih/bibit tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan untuk mendukung capaian produksi nasional.

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Bengkulu memiliki Unit Pengelola Benih Sumber yang secara kontinyu memproduksi benih tanaman pangan terstandar sehingga menghasilkan benih bermutu dan bersertifikat. Pada tahun 2024 BPSIP Bengkulu melaksanakan kegiatan Produksi Benih Sumber VUB Padi di Provinsi Bengkulu (27 Ton SS). Kegiatan ini dilaksanakan di 5 kabupaten yaitu Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara dan Lebong. Varietas padi yang diproduksi adalah Inpari 32.