BSIP Bengkulu Lakukan Pendampingan Pendaftaran Merk UKM Ona BejageaA ke Kanwil Kemenkumham Bengkulu
Jum'at, 27/09/2024, Tim Kegiatan Pendampingan Lembaga Penerap Standar Instrumen Pertanian Di Provinsi Bengkulu melakukan pendampingan pendaftaran merk UKM Ona BejageaA ke Kanwil Kemenkumham Bengkulu (Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual).
Untuk melakukan pendaftaran Merk Ona BejageaA terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi yaitu Etiket/Label Merek; Tanda Tangan Pemohon;Surat Rekomendasi UKM Binaan atau Surat Keterangan UKM Binaan Dinas (Asli) - Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil; Surat Pernyataan UMK Bermaterai - Untuk Pemohon Usaha Mikro dan Usaha Kecil.
Biaya untuk pendaftaran merk dengan ketentuan sbb ;
Umum : Rp.1.800.000/kelas
UMK : Rp.500.000/kelas